KIA (Kartu Identitas Anak)
KIA (Kartu Identitas Anak)
KIA bertujuan untuk memberikan identitas resmi bagi anak-anak, mempermudah akses ke layanan publik, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan sejak dini.
*sementara pelayanan KIA dilakukan di Kecamatan , Dispendukcapil dan Mall Pelayanan Publik